Berdasarkan Surat Edaran Nomor : 445/ 1248/ RSUD/ 2021
Tentang Jam besuk/kunjungan di RSUD H. Damanhuri Barabai
Kami beritahukan bahwa untuk memberikan rasa nyaman dan Support emosional serta psikologis bagi pasien, maka dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan RSUD H. Damanhuri Barabai kembali membuka jam besuk/jam kunjungan dengan ketentuan sebagai berikut:
Demikian surat pemberitahuan dan edaran ini kami sampaikan agar menjadi perhatian semua pihak.