Guna membantu dan meringankan
beban dan biaya berobat bagi mustahiq atau warga Bumi Murakata yang tidak mampu
yang tinggal diwilayah kerja Baznas Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Baznas Kabupaten
Hulu Sungai Tengah jajaki kerjasama dan itu sudah ditindak lanjuti dengan MoU
sebagai mana yang telah dilakukan Baznas HST dengan RSUD H. Damanhuri Barabai
yang disaksikan langsung oleh Bupati Hulu Sungai Tengah, H. Aulia
Oktafiandi,S.T.,MAppCom dihalaman kantor Bupati HST saat apel
upacara gabungan, Selasa (09/01/2023).
Bupati Hulu Sungai Tengah, H.
Aulia Oktafiandi,S.T.,MAppCom memandang bahwa Baznas (Badan Amil Zakat
Nasional) adalah mitra kerja pemerintah, menjadi sinergi yang membantu
pemerintah daerah dalam mensejahterakan masyarakat melalui “keadilan sosial”.
“Pada hakekatnya zakat yang tumbuh subur, tidak hanya mencerminkan keberhasilan kinerja baznasnya saja, tetapi dukungan semua pihak. saya memandang baznas ini sebagai mitra kerja, menjadi sinergi yang membantu pemerintah daerah dalam mensejahterakan masyarakat melalui “keadilan sosial,”, ucap bapak Bupati.
Kerjasama yakni di bidang
kesehatan yaitu membantu para mustahiq dalam proses pelayanan perawatan
kesehatan di RSUD H. Damanhuri Barabai. Dengan syarat fotokopi KTP &
Surat keterangan tidak mampu dari kelurahan atau desa setempat.
“Untuk mereka yang menghidupi keluarganya, jelas kesehatan salah satunya yang menjadi perhatian utama, sayangnya banyak dari mereka yang tidak memiliki dana yang cukup untuk mendapatkan layanan kesehatan, Kerjasama yang kita sepakati ini adalah sebagai wujud syukur kita kepada Allah SWT, atas segala karunia-nya untuk senantiasa dapat melakukan kebaikan bagi ummat,”ujar Ketua Baznas HST.
“Kita berharap dari kerjasama ini
nanti sinergi antara Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah akan lebih
baik lagi dalam hal ini Baznas Hulu Sungai Tengah dengan RSUD H. Damanhuri
Barabai dalam hal pelayanan pengobatan warga yang kurang mampu terutama warga
Bumi Murakata ,” ujarnya dr. Nanda selaku Direktur RSHD.