R S H D B A R A B A I
Jl. Murakata 04 Barabai - Kalimantan Selatan
Telepon: 0811-800-5050
Pagi (08:00 - 11:00) Sore (14:00 - 16:00)

RSHD Barabai

Extra info thumb
  • Jl. Murakata No. 04 Barabai - Kalimantan Selatan
  • (0517) 41779
  • rshd@hulusungaitengahkab.go.id
Implementasi EMR RSHD Barabai, Bukan lagi sebatas cita-cita

Implementasi EMR RSHD Barabai, Bukan lagi sebatas cita-cita

Ditulis oleh didiand pada 05 Oktober 2019, 09:07
rshd, erm, Barabai, rumahsakit, brb

Perkembangan teknologi informasi yang begitu pesat telah merambah ke berbagai sektor termasuk kesehatan. Meskipun dunia kesehatan (medis) merupakan bidang yang bersifat information-intensive, akan tetapi adopsi teknologi informasi relatif tertinggal di Indonesia.

Saat ini di Indonesia banyak rumah sakit masih menggunakan sistem tradisional dalam rekam medisnya dengan menggunakan kertas namun beberapa rumah sakit di Indonesia juga kini mulai beralih dari rekam medis berbasis kertas menjadi rekam medis yang menggunakan Sistem electronic medical record (EMR).

Electronic Medical Record (EMR) adalah kumpulan sistematis informasi kesehatan pasien berbasis elektronik yang terhubung dan terintegrasi dengan sistem informasi dalam jejaring rumah sakit. Dengan EMR, data pasien dapat diakses langsung, pasien dapat dilacak dengan mudah dan memberikan perlindungan yang dapat membantu mencegah kesalahan medis.

Sejalan dengan perkembangannya, EMR menjadi jantung informasi dalam sistem informasi rumah sakit. Namun demikian para tenaga kesehatan dan pengelola sarana pelayanan kesehatan masih ragu untuk menggunakannya karena belum ada peraturan perundangan yang secara khusus mengatur penggunaannya. Sejak dikeluarkannya Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Nomor 11 Tahun 2008 telah memberikan jawaban atas keraguan yang ada. UU ITE telah memberikan peluang untuk implementasi EMR.

Berikut beberapa Aspek legal pencatatan rekam medik adalah :

  1. UU No. 29 Tahun 2004 - Praktik Kedokteran, Pasal 46-47,
  2. Permenkes No.269 Tahun 2008 - Rekam Medik,
  3. UU No.11 Tahun 2008 - ITE,
  4. Pasal 6, 11, 16, 19, 20,
  5. Permenkes No. 1171 Tahun 2011 – SIRS

Dari aspek legal di atas dapat disimpulkan  bahwa Rekam Medik harus ditulis pada saat  Pasien mendapatkan Pelayanan. Intinya adalah dokter harus menulis rekam medik yang bisa ditulis secara manual maupun elektronik. Ketika  kita akan masuk ke rekam medik elektronik maka ada beberapa hal yang  harus diperhatikan, yaitu: harus ada otentifikasi, harus aman, harus ada pin (login dan password), dan harus bisa diakses kembali kapan saja sesuai kebutuhan. Selain itu penyajian data rekam medik harus memenuhi persayaratan baik legalitas maupun segi medik oleh karena hal tersebut maka rumah sakit wajib melaksanakan SIMRS (Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit).

Persiapan EMR tidak bisa dilaksanakan dalam waktu singkat, diperlukan tahapan-tahapan bagaimana menyederhanakan medical record, menyusun konsep sampai dengan implementasi dan evaluasi untuk mendapatkan model EMR yang sesuai dengan RSUD H. Damanhuri Barabai. Meskipun saat ini penerapan EMR hanya sebatas dari pasien rawat jalan dari pasien daftar sampai pulang sudah dilaksanakan dengan sangat baik.

Namun di RSUD H. Damanhuri Barabai penerapannya bukanlah lagi cita-cita. Sesuai dengan Surat Keputusan Direktur Nomor : 445/65/SK/RSUD/2019 tentang pemberlakuan Elektronik Rekam Medik pada RSUD H. Damanhuri Barabai. Implementasi EMR pun sudah diterapkan sejak 1 Oktober 2019 di RSUD H. Damanhuri Barabai pada pos-pos pelayanan rawat jalan poliklinik RSUD H. Damanhuri Barabai.

Dokter Spesialis Penyakit Dalam sekaligus Ketua Komite Medik dr. Aris Sugiharjo, Sp. PD mengatakan, "EMR di poli rawat jalan sangat membantu karena dengan mengisi EMR secara lengkap dokter bisa secara langsung mengakses data-data pasien untuk keperluan penelitian. Memang ada beberapa poli yang mengatakan bahwa ada kendala seperti fitur yang diperlukan belum ada atau tidak lengkap. Namun selama ini bila hal tersebut disampaikan maka akan segera ditambahkan sesuai dengan kebutuhan. Harapan saya ini bisa sukses dan berlanjut ke rawat inap", ujar beliau.