R S H D B A R A B A I
Jl. Murakata 04 Barabai - Kalimantan Selatan
Telepon: 0811-800-5050
Pagi (08:00 - 11:00) Sore (14:00 - 16:00)

RSHD Barabai

Extra info thumb
  • Jl. Murakata No. 04 Barabai - Kalimantan Selatan
  • 0811-800-5050
  • rshd@hstkab.go.id
RSHD Barabai Apresiasi Kunjungan Kaji Tiru RSUD Pambalah Batung tentang Pelayanan Publik

RSHD Barabai Apresiasi Kunjungan Kaji Tiru RSUD Pambalah Batung tentang Pelayanan Publik

Ditulis oleh Bagian Hubungan Masyarakat pada 19 Agustus 2025, 08:42
PEKPPP, Promkes, RSHD Barabai, Kaji Tiru, RSUD Pembalah Batung Amuntai, UKPBJ

diharapkan peserta bisa saling bertukar informasi dan berdialog secara aktif, sehingga kegiatan kaji tiru benar-benar memberikan dampak positif sesuai dengan tujuan

BARABAI – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Haji Damanhuri Barabai menerima kunjungan kaji tiru dari RSUD Pambalah Batung Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kamis (14/8/2025). Sebanyak 14 orang rombongan hadir untuk mempelajari berbagai sistem yang telah diterapkan RSHD Barabai, khususnya terkait Penilaian Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP), promosi layanan kesehatan, serta pengadaan barang/jasa.


Rombongan diterima oleh Kepala Bagian Administrasi Umum dan Keuangan RSHD Barabai, Hernadi, SKM, mewakili direktur rumah sakit. Kegiatan ini juga dihadiri oleh tim pelayanan publik, Unit Promosi Kesehatan (Promkes), serta Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ). Dalam sambutannya, Hernadi menyampaikan apresiasi atas kepercayaan RSUD Pambalah Batung menjadikan RSHD Barabai sebagai tujuan kaji tiru.


“Kami ucapkan terima kasih kepada rekan-rekan dari RSUD Pambalah Batung Amuntai yang telah berkenan hadir untuk kaji tiru tentang pelayanan publik di rumah sakit kami,” tutur Hernadi.


Ia juga menginformasikan bahwa RSHD Barabai telah dua kali meraih penghargaan nasional dengan predikat Prima dari Kementerian PANRB pada penilaian PEKPPP tahun 2023 dan 2024. Penilaian ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang diperkuat melalui Permenpan RB Nomor 4 dan Nomor 5 Tahun 2023. 

‘’ada enam Indikator dalam PEKPPP dan kami telah bentuk Tim Pelayanan publik dalam penerapannya’’ungkapnya


Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Medik dan Penunjang Medik RSUD Pambalah Batung, Ahmad Nizomi, SKM, menyampaikan pihaknya ingin mendalami sistem penerapan pelayanan yang berjalan di RSHD Barabai. “Kami ingin mempelajari lebih jauh tentang PEKPPP, promosi layanan kesehatan, serta pengadaan barang/jasa yang diterapkan di RSUD H. Damanhuri Barabai,” ujarnya.


Hernadi berharap kegiatan kaji tiru ini memberi manfaat nyata melalui diskusi langsung dengan koordinator masing-masing unit teknis khususnya pada tim pelayanan publik, Unit Promosi Kesehatan (Promkes), serta Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ).

“Kami berharap peserta bisa saling bertukar informasi dan berdialog secara aktif, sehingga kegiatan ini benar-benar memberikan dampak positif sesuai dengan tujuan,” pungkasnya. (han)


Selengkapnya Kunjungi:

Instagram : @rshdbarabaiofficial

Tiktok        : @rshdbarabaiofficial

Youtube    : @rshdbarabaiofficial