“Kami terus berkomitmen untuk dapat memberikan pelayanan terbaik bagi peserta BPJS, tanpa diskriminasi dan gratifikasi, transparan, serta tidak akan berhenti meningkatkan kualitas pelayanan,”
Barabai, rshdbarabai.com –Sebagai wujud apresiasi terhadap Rumah Sakit, BPJS Kesehatan Barabai memberikan penghargaan kepada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. Damanhuri Barabai sebagai FKRTL (Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut) Berkomitmen JKN Katagori RS Kelas C Tingkat Kedeputian Wilayah Tahun 2023, Kamis (02/11).
Penghargaan tersebut diserahkan oleh apt. Fitria Aprilina, S. Farm., AAAK, Kepala Bagian Mutu Layanan Faskes BPJS
Kesehatan Barabai kepada Direktur Rumah
Sakit Umum Daerah H. Damanhuri Barabai .
RSUD H. Damanhuri Barabai telah banyak menerapkan dan selalu berusaha mengikuti arahan BPJS Kesehatan guna berfokus pada komitmen mutu layanan rumah sakit, inovasi pelayanan seimbang dalam program JKN, serta digitalisasi layanan dalam alur pelayanan di rumah sakit telah banyak kemudahan yang dirasakan oleh masyarakat sesabagai peserta BPJS Kesehatan.
Sebagai rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, dr. Nanda Sujud Andi Yudha Utama, Sp.B menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk melayani peserta BPJS dengan sebaik-baiknya.
“Kami terus berkomitmen untuk dapat memberikan pelayanan terbaik bagi peserta BPJS, tanpa diskriminasi dan gratifikasi, transparan, serta tidak akan berhenti meningkatkan kualitas pelayanan,” tandasnya.
Rumah Sakit
Umum H. Damanhuri Barabai milik Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai ini akan
selalu mempertahankan pelayanan yang terbaik dan akan selalu berinovasi untuk
menjadikan pelayanan kesehatan yang prima menuju rumah sakit terbaik di
Kalimantan Selatan.