Hal ini penting agar seluruh administrasi tata naskah dinas di lingkungan rumah sakit dapat diterapkan secara tertib dan sesuai ketentuan
BARABAI – Kepala Bagian Administrasi Umum dan Keuangan (Kabag AUK) RSUD Haji Damanhuri Barabai, Hernadi, SKM, memimpin apel pagi yang dilaksanakan di lapangan utama rumah sakit, Selasa (17/6/2025).
Dalam
amanatnya, Hernadi mengimbau seluruh karyawan RSUD H. Damanhuri Barabai untuk
menertibkan administrasi tata naskah dinas sesuai dengan Peraturan Bupati Hulu
Sungai Tengah (Perbup HST) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Pedoman Tata Naskah
Dinas di Lingkup Pemerintah Kabupaten HST.
“Hal ini
penting agar seluruh administrasi tata naskah dinas di lingkungan rumah sakit
dapat diterapkan secara tertib dan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Lebih lanjut,
ia menjelaskan bahwa perubahan tata naskah dinas mencakup pengaturan format
tujuan surat, penggunaan huruf, penulisan nama pejabat, serta surat keputusan
pimpinan.
“Pemakaian
stempel pun kini harus mengikuti pedoman yang baru, yaitu menggunakan stempel
dengan logo Pemkab HST,” tambahnya.
Hernadi
berharap informasi terkait Perbup terbaru ini dapat disebarluaskan ke seluruh
kepala ruangan, instalasi, dan unit kerja agar dapat dipahami dan diterapkan
dengan baik.
Sebagai penutup
apel, dilakukan perkenalan lima orang dokter umum baru yang resmi bergabung di
RSUD H. Damanhuri Barabai, dilanjutkan dengan doa bersama. (HAN)
Kunjungi:
Instagram : @rshdbarabaiofficial
Tiktok : @rshdbarabaiofficial
Youtube : @rshdbarabaiofficial