R S H D B A R A B A I
Jl. Murakata 04 Barabai - Kalimantan Selatan
Telepon: 0811-800-5050
Pagi (08:00 - 11:00) Sore (14:00 - 16:00)

RSHD Barabai

Extra info thumb
  • Jl. Murakata No. 04 Barabai - Kalimantan Selatan
  • (0517) 41779
  • rshd@hulusungaitengahkab.go.id
SURAT RESMI RSUD H. DAMANHURI BARABAI DIROMBAK, KENAPA?

SURAT RESMI RSUD H. DAMANHURI BARABAI DIROMBAK, KENAPA?

Ditulis oleh Bagian Hubungan Masyarakat pada 17 Juni 2025, 14:38
RSHD Barabai, APEL PAGI, TATA NASKAH

Hal ini penting agar seluruh administrasi tata naskah dinas di lingkungan rumah sakit dapat diterapkan secara tertib dan sesuai ketentuan

BARABAI – Kepala Bagian Administrasi Umum dan Keuangan (Kabag AUK) RSUD Haji Damanhuri Barabai, Hernadi, SKM, memimpin apel pagi yang dilaksanakan di lapangan utama rumah sakit, Selasa (17/6/2025).

 

Dalam amanatnya, Hernadi mengimbau seluruh karyawan RSUD H. Damanhuri Barabai untuk menertibkan administrasi tata naskah dinas sesuai dengan Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah (Perbup HST) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkup Pemerintah Kabupaten HST.

 

“Hal ini penting agar seluruh administrasi tata naskah dinas di lingkungan rumah sakit dapat diterapkan secara tertib dan sesuai ketentuan,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa perubahan tata naskah dinas mencakup pengaturan format tujuan surat, penggunaan huruf, penulisan nama pejabat, serta surat keputusan pimpinan.

 

“Pemakaian stempel pun kini harus mengikuti pedoman yang baru, yaitu menggunakan stempel dengan logo Pemkab HST,” tambahnya.

 

Hernadi berharap informasi terkait Perbup terbaru ini dapat disebarluaskan ke seluruh kepala ruangan, instalasi, dan unit kerja agar dapat dipahami dan diterapkan dengan baik.

 

Sebagai penutup apel, dilakukan perkenalan lima orang dokter umum baru yang resmi bergabung di RSUD H. Damanhuri Barabai, dilanjutkan dengan doa bersama. (HAN)

Kunjungi:

Instagram : @rshdbarabaiofficial

Tiktok        : @rshdbarabaiofficial

Youtube    : @rshdbarabaiofficial