RSUD H. Damanhuri sudah memiliki Komite Pencegahan dan
Pengendalian Infeksi (PPI) berdasarkan Surat Keputusan Direktur Nomor : 445/595/SK/RSUD/2020
tentang perubahan
keputusan direktur Rumah
Sakit Umum Daerah H. Damanhuri Barabai nomor 445/ 146 /SK/RSUD/2019 tentang pembentukan Komite dan Tim PPI pada Rumah Sakit Umum Daerah H. Damanhuri Barabai.
Adapun susunan keanggotaan Komite Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI)
RSUD H. Damanhuri Barabai adalah sebagai berikut :
Ketua : dr. Hj.Faizah Yunianti, Sp.PK
IPCD : dr. Hj.Faizah Yunianti, Sp.PK
IPCN : Rahmawati, S.Kep, Ners
Muhamad
Sibawaihi, Amd.Kep
Ika
Moralina, AMK